Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 7 hingga 23 Januari 2026. Peluang ini terbuka bagi lulusan D3 dan S1 dengan sejumlah formasi yang ditawarkan sesuai kebutuhan kementerian.
Keputusan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. Dalam proses seleksi ini, kementerian mencari individu berpotensi yang siap berkontribusi dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia.
Informasi mengenai tahapan dan persyaratan lengkap akan diumumkan pada laman resmi kementerian. Dengan dibukanya lowongan ini, diharapkan dapat menjaring calon pegawai yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Mengenal Tentang Rekrutmen PPPK di Kementerian HAM
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi salah satu cara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada dalam kementerian. Seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memenuhi kualifikasi yang diperlukan.
Tahun ini, kementerian menyediakan 500 formasi untuk berbagai jabatan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan tugas pemerintah. Proses pendaftaran akan berlangsung dalam dua minggu, memberikan kesempatan yang cukup bagi para pelamar untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui sistem yang sudah disediakan, memastikan keefisienan dan transparansi dalam proses seleksi. Setiap tahapan akan dilalui oleh para calon yang mendaftar, mulai dari administrasi hingga ujian kemampuan.
Jabatan dan Persyaratan yang Ditetapkan
Kementerian akan membuka beberapa jabatan penting yang memerlukan keahlian tertentu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Di antara jabatan tersebut adalah Analis Sumber Daya Manusia dan Perencana Ahli, yang memerlukan latar belakang pendidikan yang relevan.
Untuk jabatan Analis Sumber Daya Manusia, diperlukan lulusan dari jurusan administrasi dan kebijakan publik. Sementara itu, untuk Perencana Ahli, jurusan ekonomi dan statistik menjadi syarat minimal yang harus dipenuhi oleh pelamar.
Setiap jabatan memiliki kuota tertentu, sehingga seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah yang paling memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini penting agar dapat mendukung efektivitas kerja di lingkungan kementerian.
Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui Pelamar
Proses seleksi untuk lowongan PPPK di Kementerian HAM terdiri dari beberapa tahapan yang telah ditetapkan. Tahapan ini dirancang untuk menilai kemampuan serta kompetensi dari setiap pelamar secara menyeluruh.
Diawali dengan pemeriksaan administrasi, pelamar harus memenuhi syarat dokumen yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Setelah lolos, mereka akan menghadapi ujian kompetensi yang akan mengukur sejauh mana pemahaman dan kemampuan mereka dalam bidang yang dilamar.
Akhirnya, hasil dari setiap tahapan akan diumumkan secara transparan, sehingga calon pegawai bisa mengetahui perkembangan hasil seleksi. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses rekrutmen.
















