Kepala Perwakilan BKKBN DI Yogyakarta, Mohamad Iqbal Apriansyah, baru-baru ini memberikan pernyataan yang cukup menggugah tentang pola pikir masyarakat terkait jumlah anak. Ia menyarankan agar ungkapan klasik “Banyak anak banyak rezeki” perlu ditinjau kembali dengan menekankan bahwa, “Banyak anak banyak rezeki yang harus dicari.”
Pernyataan ini dilontarkan di depan sekitar 50 orang anggota Majelis Taklim di Hotel Pandanaran, Yogyakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keselarasan dengan program-program Kemendukbangga/BKKBN dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pendidikan dan perencanaan keluarga.
Menurut Iqbal, memiliki banyak anak memerlukan pertimbangan mendalam terkait ekonomi, pengasuhan, serta pendidikan anak. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perhatian serius dalam menurunkan angka pernikahan dini yang masih menjadi masalah di Yogyakarta.
Pentingnya Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Tentang Perencanaan Keluarga
Masyarakat sering kali melihat anak sebagai sumber rezeki tanpa menyadari berbagai tiang yang harus ditegakkan untuk mendukung perkembangan setiap anak. Iqbal menegaskan bahwa anak harus dibekali dengan pendidikan dan pengasuhan yang baik agar bisa tumbuh dengan optimal.
Kesadaran ini menjadi semakin penting ketika melihat tren pernikahan dini yang masih tinggi dan berpengaruh pada kualitas kehidupan keluarga. Menurut UU Nomor 16 Tahun 2019, yang mengubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pernikahan sah hanya diizinkan bagi individu yang berusia minimal 19 tahun. Ini menjadi salah satu langkah preventif untuk melindungi hak-hak anak dan remaja.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kebahagiaan dan perkembangan anak tidak ditentukan oleh jumlah, melainkan oleh kualitas pendidikan dan perhatian yang mereka terima. Ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak.
Statistik Menceritakan Realitas Perkawinan Dini di DIY
Data dari aplikasi Dataku yang dikelola oleh Bapperida DIY menunjukkan angka yang mencengangkan terkait pernikahan dini. Selama tahun 2024, tercatat sebanyak 372 perempuan yang menikah pada usia di bawah 19 tahun dan 137 laki-laki dengan status yang sama. Data ini menunjukkan bahwa masalah pernikahan dini masih menjadi perhatian serius di daerah ini.
Kabupaten Gunungkidul dan Sleman tercatat sebagai wilayah dengan angka pernikahan dini yang tertinggi. Fakta ini mengindikasikan perlunya intervensi yang lebih efektif dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak muda.
Pernikahan dini kerap kali berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis dan ekonomi pasangan. Gangguan seperti ketidakharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian menjadi masalah pelik yang sering dihadapi oleh pasangan yang menikah terlalu dini. Oleh karena itu, edukasi mengenai risiko-risiko ini sangat diperlukan.
Peran Pemerintah dan Masyarakat Dalam Mengatasi Masalah Perkawinan Dini
Pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan pernikahan dini. Berbagai program edukasi dan sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat semakin memahami dampak negatif yang mungkin timbul. Hal ini termasuk melakukan penyuluhan di tingkat desa dan sekolah untuk menjangkau anak muda secara langsung.
Beberapa waktu lalu, Iqbal bertemu dengan sejumlah Panewu (Camat) dan KUA untuk mendiskusikan harapan agar angka pernikahan dini menurun. Para Panewu pun menjelaskan bahwa mereka ingin menghindari terlalu banyak permohonan dispensasi nikah yang kerap kali menimbulkan masalah di kemudian hari. Dispensasi nikah sering menjadi jalan pintas yang memperburuk kondisi.
Kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya yang menghargai pendidikan dan kualitas hidup. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menurunkan angka pernikahan dini, tetapi juga untuk membangun generasi yang lebih berkualitas di masa mendatang.