Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzi Yusuf Hasibuan saat prosesi pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya.
Dalam rangka pengukuhan Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan, Universitas Jayabaya melakukan sebuah acara yang penuh makna. Pengukuhan ini bertujuan untuk menghargai kontribusi berkelanjutan Ary dalam penguatan karakter hukum di Indonesia yang kini sangat penting.
Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzi Yusuf Hasibuan, menyatakan bahwa pemilihan bidang studi untuk pengukuhan ini merupakan langkah yang jauh lebih bermakna. Pasalnya, pemikiran Ary sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia.
Pentingnya Penguatan Karakter dalam Pendidikan Hukum
Pengukuhan Profesor Kehormatan ini mencerminkan komitmen Universitas Jayabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Tanah Air. Dalam orasi ilmiah yang disampaikan, Ary Ginanjar menyampaikan bahwa pendidikan hukum perlu lebih berimbang dalam mengajarkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Hal ini penting agar lulusan hukum tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga memiliki integritas serta etika yang tinggi. Pendidikan hukum yang komprehensif diharapkan dapat menciptakan tenaga ahli hukum yang mampu menghadapi tantangan global.
Kehadiran Ary sebagai Profesor Kehormatan di bidang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan. Pemikiran dan karya yang dihasilkan Ary akan menjadi referensi penting bagi generasi mendatang.
Kontribusi Ary Ginanjar Agustian dalam Penguatan Hukum
Ary Ginanjar dikenal luas sebagai figur inspiratif yang melalui ESQ Group, telah mampu mendidik banyak orang dalam membangun karakter. Kontribusi ini sangat penting dalam konteks hukum di Indonesia di mana kebutuhan akan integritas semakin mendesak.
Selain itu, Ary juga aktif menerbitkan berbagai karya yang berkaitan dengan integritas dan etika dalam hukum. Karya-karya ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi para pengacara, hakim, dan profesional hukum lainnya.
Pendidikan yang berorientasi pada karakter, sebagaimana yang diterapkan oleh Ary, menciptakan individu yang tidak hanya mengikuti hukum tetapi juga memahami esensi keadilan. Langkah ini diperlukan untuk merespons berbagai tantangan yang dihadapi dalam sistem hukum Indonesia saat ini.
Konsep Pendidikan Hukum yang Menyeluruh
Dalam orasi ilmiahnya, Ary Ginanjar menjelaskan bahwa pendekatan pendidikan yang memadukan IQ, EQ, dan SQ adalah cara terbaik untuk mempersiapkan calon profesional hukum. Dengan pendekatan ini, diharapkan lulusan hukum dapat lebih siap menghadapi dinamika masyarakat yang kompleks.
Ia pun menekankan bahwa pendidikan hukum seharusnya tidak hanya fokus pada aspek akademik saja, melainkan juga menanamkan nilai-nilai moral. Ini menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dengan adanya perubahan paradigma dalam pendekatan pendidikan hukum, diharapkan generasi baru pengacara dan penegak hukum bisa lebih berintegritas. Hal ini pada gilirannya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Tanah Air.
















